Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peneliti CETRO

Peneliti CETRO Refly Harun menyambut baik perkembangan penanganan kasus dugaan suap dan pemerasan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aduan Ketua MK Mahfud MD dan hakim MK Akil Mochtar pekan lalu sudah ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan. "Kalau KPK katakan sudah sampai tahap penyelidikan, it's a good news, berita yang baik," ungkapnya di sela menjadi pembicara dalam lokakarya Fraksi Partai Demokrat di Hotel Twin Plaza, Sabtu (18/12/2010).

Refly mengaku senang KPK sudah menindaklanjuti karena ini juga menjadi salah satu rekomendasi tim investigasi internal yang dipimpinnya. Bersamaan dengan temuan, tim memang merekomendasikan dua hal, yaitu pembentukan majelis kehormatan hakim serta tindak lanjut ke penegak hukum, terutama KPK.

Refly sendiri mengaku siap dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan.
"Saya justru pengen dipanggil duluan malah. Karena saya berharap secepat-cepatnya," katanya.

"Saya kira wasit terbaik di KPK saja. Jadi semua diungkap di KPK. Menurut saya, kita dorong KPK bekerja sebaik-baiknya dan sekencang-kencangnya," tambahnya lagi. Demikian catatan online Belajarblog80 tentang Peneliti CETRO.