Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penyidik Bareskrim Polri

Penyidik Bareskrim Polri menggeledah rumah Haposan Hutagalung untuk mencari barang bukti terkait perkara dugaan mafia kasus Gayus Halomoan Tambunan. Dari penggeledahan dua hari lalu itu, penyidik menyita sejumlah dokumen.

"Dokumen atau alat bukti itu bisa menjadi bahan referensi penyidik untuk mengembangkan lebih lanjut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Rabu (5/1/2011).

Boy belum bersedia mengungkap apa saja dokumen yang disita. Penyidik Direktorat I Pidana Umum Bareskrim Polri masih menyelidiki barang bukti itu.

Seperti diketahui, selain terjerat tiga perkara yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haposan sedang disidik kasus dugaan pemalsuan dokumen rencana penuntutan (rentut) untuk terdakwa Gayus. Haposan diduga memalsukan bersama jaksa Cirus Sinaga.

Diduga, ada suap dalam pemalsuan itu. Gayus mengaku menyerahkan uang 50.000 dollar AS kepada Haposan setelah ditunjukkan rentut dengan hukuman pidana selama satu tahun penjara. Namun, penyidik mengaku belum memiliki bukti adanya suap ke jaksa terkait pemalsuan itu. Demikian catatan online Belajarblog80 tentang Penyidik Bareskrim Polri.