Penodongan Terhadap Nyimas Diana
Nyimas Diana, 17, seorang pelajar yang tinggal di Perumahan Amin Mulya, Blok AB No 03, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, hingga kemarin mengaku ngeri berjalan pada malam hari. Dia takut peristiwa penodongan yang menimpanya, Minggu (25/3) sekitar pukul 19.00 lalu, akan terulang. Peristiwa itu terjadi saat dia dan seorang temannya tengah duduk di depan Lorong Kapitan, Kelurahan 7 Ulu,Seberang Ulu I. Lagi asyik duduk, datang Ag dan seseorang lain yang korban tidak kenal. Karena merasa kenal dengan Ag, korban tidak menaruh curiga melihat para pelaku datang.
“Saya dengan Agsering bertemu. Saat dia datang bersama temannya, saya kira hanya mau menyapa, tetapi ternyata sebaliknya. Memang saya tidak begitu tahu karakternya kalau suka melakukan tindak kejahatan,”ucapnya kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Palembang. Namun, setelah para pelaku duduk mengelilinginya, korban baru menyadari kalau kedua orang tersebut akan berbuat jahat kepadanya. Ag lalu mengeluarkan sebilah pisau dan menunjukkannya kepada korban seraya meminta korban menyerahkan telepon seluler (ponsel) dan barang berharga lain. Jika tidak, Ag mengancam akan menusuk korban.
Awalnya Diana mengira pelaku hanya bercanda dan mengacuhkan ancaman tersebut. Merasa tidak dihargai, Ag lalu mengarahkan pisaunya hendak menusuk korban dan temannya.“Sabetan pisaunya itu melukai tangan teman saya. Mereka lalu meminta ponsel saya secara paksa,”kata Diana.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting melalui Kasat Reskrim Kompol Frido Situmorang mengonfirmasi laporan korban.“Saat ini korban dalam pemeriksaan petugas, sementara personel sudah diturunkan ke lokasi, secepatnya pelaku ditangkap,”ucap Frido